You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kelurahan Pulau Panggang Akan Bersinergi Dengan Aparat Cegah Peredaran Narkoba
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kelurahan Pulau Panggang Gandeng BNN Tangkal Peredaran Narkoba

Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Selatan akan menggandeng Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk kembali menyosialisasikan bahaya narkoba kepada kalangan pelajar dan pemuda di wilayahnya.

Kami sudah berkoordinasi dengan Kepolisian dan BNN untuk melakukan sosialisasi bersama terkait bahaya narkoba,

Lurah Pulau Panggang, Pepen Kuswandi mengatakan, sosialisasi bahaya narkoba sangat penting sebagai salah satu upaya mencegah peredaran narkoba di wilayahnya.

Pemkab - BNN Terus Tingkatkan Kewaspadaan Peredaran Narkoba

"Kami sudah berkoordinasi dengan Kepolisian dan BNN untuk melakukan sosialisasi bersama terkait bahaya narkoba," ujar Pepen, Senin (7/9).

Dikatakan Pepen, pelibatan tokoh masayarakat, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) serta elemen masyarakat lainnya dalam upaya pencegahan narkoba juga dinilai penting.

"Keamanan wilayah adalah tanggung jawab bersama, jangan sampai warga kita melanggar hukum apalagi penyalahgunaan narkoba yang jelas merusak mental. Penyuluhan akan dilakukan dalam waktu dekat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4281 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1836 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1699 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1632 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1614 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik